Dinas Binamarga Kota Medan
Kata Sambutan     Selamat Datang

Dinas Bina Marga mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan sebagian urusan rumah tangga Daerah di Bidang Bina Marga

Peraturan Daerah No. 3 tahun 2009 tentang : “Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan”, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 50 Tahun 2000 tentang : “Pedoman Susunan Organisasi Perangkat Daerah”

Baca Selengkapnya

Otonomi Medan

Secara konstitusional Negara Indonesia di bagi dalam daerah propinsi dan daerah yang lebih kecil (Kota-Kabupaten).

Kota Medan Daerah Otonom

Untuk lebih lengkapnya silahkan baca disini Kota Medan Sebagai Daerah Otonom

SmS Center Kota Medan

Sebagai Media Informasi Layanan Masyarakat, Pemerintah Kota Medan menyediakan sebuah layanan SMS untuk menyampaikan saran, kritik, maupun, informasi. Layangkan SMS anda ke 0819-600-1234


Klik disini untuk melihat SMS yang telah anda kirimkan ke kami